UNDANGAN RAPAT PELAKSANAAN MONITORING KINERJA TRIWULAN IV TA 2022 MELALUI APLIKASI SMART DJA
Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK.02/2021 Tanggal 15 maret 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggran Kementrian Negara/Lembaga dan Surat Direktur Sistem Penganggran Direktorat Jenderal Anggaran Nomor S25/AG/AG.8/2022 TAnggal 1 NOpember 2022 hal penyampaian NIlai Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan RKAKL Triwulan IV berdasarkan Aplikasi SMART. Maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut .
PERPANJANGAN PENGISIAN JABATAN FUNGSIONAL ASSESSOR SDM APARATUR PADA UNIT ASSESSMENT CENTER MAHKAMAH AGUNG RI
Jakarta – Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2913/SEK/KP.04.6/12/2022 tanggal 16 Desember 2022 perihal Perpanjangan Pengisian Jabatan Fungsional Assessor Sdm Aparatur Pada Unit Assessment Center Mahkamah Agung RI.
Yang ditujukan kepada Yth: 1. Para Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Kementerian Kabinet Indonesia Maju; 2. Para Sekretaris Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 3. Para Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia.
Untuk selengkapnya silahkan klik tautan di bawah ini :
Jakarta-Humas: Sehubungan dengan Instruksi Ketua Mahkamah Agung, dihimbau kepada Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat banding dan para Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat pertama empat lingkungan Peradilan memutar Audio Instruksi Ketua Mahkamah Agung pada setiap satuan kerja (Satker)
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Instruksi Ketua Mahkamah Agung
Jakarta-Humas: Menutup tahun 2022, Ketua Mahkamah Agung melantik enam orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama pada Jumát pagi, 30 Desember 2022, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Enam orang tersebut yaitu: 1.Bapak Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang. 2.Bapak Dr. Drs. H. Izzuddin Hm., S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram. 3.Bapak Dr. H. Mame Sadafal, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari. 4.Bapak Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. 5.Bapak Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dan 6.Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik menjunjung tinggi nilai integritas dan menjadikan integritas sebagai harga mati yang tak bisa ditawar.
“Apabila integritas kita abaikan, maka sinyalemen negatif yang senantisa diarahkan ke lembaga peradilan lambat laun akan meruntuhkan kehormatan korps. Kerja keras yang kita bangun setiap hari untuk mengharumkan citra peradilan, akan sirna seketika, apabila ada aparatur peradilan yang melakukan penyelewengan dan menggadaikan integritasnya. Persis seperti yang dikatakan oleh Warren Buffet, seorang tokoh kontemporer Amerika Serikat: “Butuh 20 tahun untuk membangun sebuah reputasi, tapi hanya butuh lima menit untuk merusaknya”, katanya.
Ia juga berpesan agar para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dilantik agar mampu menjadi teladan bagi penegakan integritas di satuan kerjanya. Karena kepemimpinan tidak selalu diukur dengan kacamata wibawa dan kharismatika. Seorang pemimpin juga tidak hanya dinilai dengan kapasitas pengetahuan dan kepandaian retorika. Tapi kepemimpinan dinilai dari sejauh mana seorang mampu menjadi figur panutan, baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan.
“Seorang pemimpin merupakan lokomotif yang akan menentukan arah gerak organisasi yang dipimpinnya. Oleh karena itu, bangunlah kekompakan, karena kekompakan akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh. Dan tingkatkan kepedulian, karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan di antara sesama warga peradilan akan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga,” katanya.
Guru besar Universitas Diponegoro itu juga berpesan agar mereka meningkatkan profesionalitas ini, sekaligus dalam rangka menyerap dan menyelesaikan problem yang timbul di lapangan. Bagi seorang pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, nilai profesionalitas semakin dibutuhkan. Sebab, menurutnya Pengadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah.
Hadir dalam pelantikan ini yaitu para pimpinan Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan lainnya. (azh/RS/photo:Bil)
PURNABAKTI KPTA SEMARANG DAN MAKASSAR, KMA UNGKAP PURNABAKTI MERUPAKAN MOMEN KESYUKURAN
Jakarta – Humas : “Purnabakti merupakan momen kesyukuran. Mengapa Saya katakan demikian? Sebab kesuksesan mencapai garis finish pengabdian dengan sehat dan selamat merupakan nikmat yang sangat besar. Tidak semua hakim beruntung mencapai fase membahagiakan ini. Sebagian rekan kita ada yang terlebih dahulu dipanggil oleh Allah Swt dalam usia yang relatif masih muda. Sebagian lagi ada yang diuji dengan penyakit, dan lain sebagainya’’, ujar Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H dalam acara wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. pada hari Jumat, 30 Desember 2022, bertempat di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14 Jakarta.
Mantan Kepala Badan Pengawasan ini juga mengatakan, bagi seorang hakim, setitik keadilan yang dipersembahkan dalam tiap ketuk palunya, akan menjadi bekal amal, yang akan membahagiakannya di akhirat. Karena Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Dan setiap kali engkau berbuat adil di antara dua orang manusia, itu adalah sedekah yang bernilai kebaikan di sisi Allah Swt”. (H. R. Bukhari Muslim).
Masa purnabakti bukanlah akhir dari segalanya. Karena masa kedinasan hanyalah sebagian dari total pengabdian yang harus kita tunaikan sepanjang kehidupan. Faidza faraghta fanshab, jika kamu telah selesai menunaikan suatu tugas, segeralah lakukan tugas yang lain, tuturnya.
Mengakhiri sambutannya KMA mengucapkan selamat memasuki Purnabakti kepada Bapak berdua, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. dan Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H., selamat bergabung menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia). Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan taufik serta hidayah-Nya kepada Bapak sekeluarga. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamin.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Sekretaris Mahkamah Agung. (enk/photo:sf/pn)
KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS RESMI MEMBUKA RAKORNAS PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DAN TEKNOLOGI INFORMASI TAHUN 2022
Jakarta – Humas : Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022 resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Acara yang dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 Desember 2022 di Hotel Aryaduta Jakarta, dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III dan IV Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, dan Para Pejabat Fungsional Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
ketua Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022, Edy Yuniadi S.sos menyampaikan peserta yang ikut dalam kegiatan ini berjumlah sekitar 169 orang yang merupakan perwakilan dari Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama; dan diikuti secara luring dan daring.
Dalam sambutannya, kepala Biro hukum dan humas Mahkamah Agung, Dr. H Sobandi S.H,M.H menyampaikan bahwa
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022 sebagai bentuk tindak lanjut dari : 1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah; 3. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023; 4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; 5. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 269/KMA/SK/XII/2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Pemerintah (LKPP) dalam era Teknologi Informasi terus melakukan pengembangan pada sistem yang mendukung jalannya proses Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
“Kita telah melakukan Reformasi besar-besaran pada Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan memanfaatkan teknologi Informasi yang membawa dampak positif bagi penyerapan dan realisasi anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada “, ujar Kepala Biro Hukum dan Humas saat membuka acara Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, dalam sambutannya, Bapak Dr. H Sobandi, S.H,M.H juga menyampaikan bahwa Keamanan siber telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek pemerintahan, organisasi, kesehatan, hukum, pendidikan, budaya sosial, ekonomi, hukum dan lain sebagainya. Berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi juga semakin tinggi dan semakin kompleks.
Di sisi lain, saat ini tingkat kepedulian terhadap keamanan informasi terbilang masih kurang. Bagi sebagian besar organisasi, saat ini keamanan informasi masih dianggap sebatas untuk memenuhi syarat atau standar terhadap suatu regulasi tertentu, padahal di lain pihak, setiap organisasi khususnya instansi pemerintahan memiliki begitu banyak data dan informasi yang harus dilindungi.
“Besar harapan dari pimpinan setelah dilaksanakannya kegiatan ini dapat mewujudkan kesamaan pemahaman dalam perencanaan pengadaan pada Mahkamah Agung dan 4 Lingkungan Peradilan dibawahnya, dalam menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsp dan etika pengadaan barang/jasa tersebut serta pemanfaatan Teknologi Informasi secara optimal, ujar Kepala biro hukum dan Humas diakhir sambutannya.(humas / Ipr/ Bs/Al/Ad)
PN BOGOR – Kamis, 22 Desember 2022 Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud dan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bogor mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi e-court versi 4.0.0 secara daring di ruang rapat. Acara diadakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Dalam acara tersebut disampaikan bahwa telah dilakukan Pembaruan Aplikasi e-Court versi 4.0.0 dengan perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi sebagai berikut :
Perubahan hari kerja menjadi hari kalender;
Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court;
Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI;
Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan);
Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur Kalkulasi Biaya Pemanggilan untuk Domisili Luar Negeri (Rogatori);
Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI);