SEKRETARIS MA LANTIK DELAPAN HAKIM TINGGI PENGAWAS PADA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG

SEKRETARIS MA LANTIK DELAPAN HAKIM TINGGI PENGAWAS PADA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H., melantik delapan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Kamis 12 September 2024 di tower lantai 2 gedung Mahkamah Agung.

Sekretaris MA mengatakan tugas pengawasan menjadi lebih cepat karena bertambah lagi Hakim Tinggi Pengawas. 

“Selamat bergabung, saya ingatkan bahwa jabatan adalah amanah atau kepercayaan yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya, dan diteladani oleh hakim dan aparatur”, tegasnya.

Dirinya meminta kepada Hakim Tinggi yang baru dilantik agar bekerja dengan rasa tanggung jawab dan jaga intergritas,  karena tugas kedepan sangat berat dengan melakukan pengawasan seluruh Indonesia.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia:
Satu, Nomor : 153/KMA/SK/KP4.1.3/VI ROMAWI /2024 Tanggal 27 Juni 2024.
Dua, Nomor :155/KMA/SK.KP4.1.3/VlI ROMAWI /2024 Tanggal 2 Juli 2024.
Tiga, Nomor : 170/KMA/SK.KP4.1.3/VII ROMAWI /2024 Tanggal 31 Juli 2024.

Adapun Hakim Tinggi Pengawas yang dilantik yakni:

1. NURULI MAHDILIS, S.H., M.H.
2. VICTOR TOGI RUMAHORBO, S.H., M.H.
3. MUJIONO, S,H., M.H.
4. SUPRIYATNA RAHMAT, S.H., M.H.
5. AMINUDDIN, S.H., M.H.
6. KUSMAN, S.IP., S.H., M.H.
7. Dr. Drs. MUHAMMAD FAUZI ARDI, S.H., M.H.
8. Dr. H. ARIF MUKHSININ, S.H.,M.H.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Direktur Badan Peradilan Umum, pejabat Eselon II dilingkungan Mahkamah Agung serta para undangan lainnya. (enk/pn/photo:alf,adr,sno).

KETUA MA LANTIK 6 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA

KETUA MA LANTIK 6 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan enam orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) pada Kamis, 12 September 2024 di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung No: 190/KMA/SK.KP4.1.3/IX/2024 tentang Promosi  dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.

Enam orang tersebut adalah:

  1. Dr. Zulkifli Yus, M.H., sebagai Ketua PTA Pekanbaru, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Medan;
  2. Dr. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., sebagai Ketua PTA Medan, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Padang;
  3. Dr. Abd. Hakim, M.H.I., sebagai Ketua PTA Padang, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Jambi;
  4. Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., sebagai Ketua PTA Jambi, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Palu;
  5. Drs. Nur Khazim, M.H., sebagai Ketua PTA Palu, sebelumnya ia menjabat Ketua PTA Maluku Utara;
  6. Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H., sebagai Ketua PTA Maluku Utara, sebelumnya ia menjabat Wakil Ketua PTA Semarang.

Hadir pada acara pelantikan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya.

PEMIMPIN BUKAN SEKEDAR ATASAN

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung memberikan ucapan selamat kepada enam orang yang baru dilantik, serta menyampaikan harapan agar mereka dapat menjalankan tanggung jawab baru yang diberikan. Ia menekankan bahwa amanah yang diberikan bukanlah tugas ringan, melainkan sebuah kepercayaan yang membutuhkan komitmen dan tanggung jawab besar.

“Sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding, Bapak-Bapak semua tidak hanya memimpin satuan kerja peradilan di tingkat banding, tetapi juga bertanggung jawab atas kinerja pengadilan tingkat pertama yang berada di bawahnya,” jelasnya.

Menurut Ketua Mahkamah Agung, keenam pejabat yang baru dilantik harus siap bekerja lebih keras, karena seorang pemimpin sejati perlu menunjukkan dedikasi yang lebih tinggi dibandingkan yang dipimpinnya. Dalam pandangan agama, seorang pemimpin pada dasarnya adalah pelayan, “Sayyidul qoumi khoodimuhum,” yang berarti bahwa seorang pemimpin harus siap melayani dan memberikan loyalitas serta kemampuan penuh demi kebaikan organisasi yang dipimpinnya.

Ketua MA juga menegaskan bahwa ada satu aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam memimpin organisasi, yaitu kepemimpinan. “Seorang pemimpin adalah seorang Leader, bukan sekadar atasan atau bos,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan teori dari Fiedler, seorang pakar kepemimpinan, yang mengemukakan bahwa kepemimpinan setidaknya terdiri dari empat elemen utama yang dirangkum dalam kata “LEAD”:

  1. Loyalty: Pemimpin harus mampu membangkitkan loyalitas di antara rekan kerja dan bawahannya, sehingga seluruh aparatur memiliki komitmen untuk mengabdi dengan tulus.
  2. Educate: Pemimpin harus bisa mendidik rekan kerja dan bawahannya, sehingga semua pihak bekerja secara profesional.
  3. Advice: Pemimpin harus mampu memberikan saran dan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh organisasi.
  4. Discipline: Pemimpin harus menunjukkan teladan dan disiplin dalam setiap tindakannya, sehingga dapat menjadi panutan bagi organisasi yang dipimpinnya

Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari para pimpinan Mahkamah Agung dan para undangan. (azh/RS/Photo:Sno, Adr, Alf)

Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2025

Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2025

Yogyakarta-Humas: Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) pada Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya tahun 2025 pada tanggal  9-11 September 2024 bertempat di Hotel Alana, Yogyakarta.

Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H.,M.H membuka secara resmi kegiatan tersebut melalui zoom. Sekretaris MA menyampaikan dalam sambutannya bahwa ia mendorong untuk meningkatkan nilai kerja anggaran pada satuan kerja yang sesuai dengan tata kelola perencanaan dan pelaksanaan anggaran, dan satuan kerja juga harus menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta hasil pelaksanaan anggaran.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Sahwan, S.H.,M.H menyampaikan dalam laporannya bahwa tujuan dilakukannya kegiatan Rapat Koordinasi ini, yaitu untuk melakukan kajian dan analisa atas alokasi pagu anggaran yang telah diinput ke aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dengan mengoptimalkan alokasi yang sudah tersedia. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan penyesuaian pada Belanja Barang Operasional (BBO) antara lain untuk pakaian dinas hakim, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sewa rumah dinas hakim, honor Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atas SBM 2024, honorarium Pengelola Keuangan atas SBM 2025.

Sahwan juga menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk melakukan sinkronisasi dan rasionalitas antar satker untuk alokasi belanja perjalanan dinas dalam satu wilayah Tingkat Banding dan melakukan penyesuaian pada Belanja Barang Non Operasional (BBNO) yaitu penginputan RO Standar Biaya Keluaran Umum (SBKU) untuk mengakomodir pengadaan barang dengan nilai di bawah nilai kapitalisasi (ekstrakomptabel) dan juga penginputan alokasi P4GN bagi satuan kerja yang telah ditetapkan pengalokasiannya.

Kegiatan ini diikuti oleh 238 orang yang terdiri dari Sekretaris, para Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian serta operator Rencana Program dan Anggaran pada Pengadilan Tingkat Banding empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. (Ims/Pn/foto:Ims)

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN MASTERCLASS BAGI HAKIM NIAGA SE-ASIA PASIFIK

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN MASTERCLASS BAGI HAKIM NIAGA SE-ASIA PASIFIK

Bogor-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) untuk pertama kalinya menyelenggarakan Masterclass bagi hakim niaga se-Asia Pasifik pada 9-12 September 2024 di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MARI Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Singapura dan diikuti oleh sekitar 60 hakim niaga se-Asia. Mereka merupakan hakim niaga yang berasal dari  Singapura, India, Filipina, Pakistan, New Zealand, China, Brunei Darussalam, Vietnam, Australia, Malaysia, Kamboja, Bahrain, dan Indonesia. 

Para peserta yang hadir merupakan para hakim niaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sengketa komersial yang sering terjadi lintas batas negara.

Tujuan dan Relevansi Masterclass

Masterclass ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para hakim niaga di Asia dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di bidang hukum komersial, termasuk perdagangan lintas batas, kontrak internasional, dan sistem keuangan global yang semakin kompleks. Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum di sektor niaga, serta meningkatkan kepercayaan investor internasional terhadap sistem hukum negara-negara di Asia.

Ketua Mahkamah Agung Indonesia, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran hakim niaga di era globalisasi yang semakin berkembang pesat. Menurutnya, dengan saling terhubungnya perekonomian antarnegara, sengketa komersial yang muncul sering kali bersifat kompleks dan memerlukan solusi yang cepat, adil, dan efektif. Syarifuddin berharap, masterclass ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan kompetensi hakim-hakim niaga di Asia.

“Putusan kita sebagai hakim tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara kita masing-masing,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Prof. Syarifuddin juga menekankan bahwa keputusan-keputusan yang diambil di pengadilan niaga memiliki dampak yang signifikan, tidak hanya pada penyelesaian kasus, tetapi juga terhadap kebijakan ekonomi, hubungan perdagangan internasional, dan daya saing bisnis di negara-negara tersebut. Oleh karena itu, pelatihan semacam ini dianggap sangat penting untuk memperkuat kapasitas kolektif para hakim dalam menegakkan hukum di sektor komersial.

“Keputusan yang kita buat di pengadilan tidak terjadi dalam ruang hampa. Keputusan ini memiliki kekuatan untuk memengaruhi kebijakan ekonomi, hubungan perdagangan internasional, serta daya saing bisnis di negara-negara kita,” tambahnya.

Topik-Topik Penting yang Dibahas

Selama beberapa hari, para peserta  mempelajari berbagai topik penting dalam hukum niaga, termasuk perkembangan terbaru dalam arbitrase internasional, kepailitan lintas batas, tantangan dalam penegakan putusan asing, pertimbangan etika dalam hukum niaga, serta penggunaan teknologi informasi dalam hukum. Ini diharapkan dapat melengkapi para hakim dengan pengetahuan yang relevan untuk menghadapi tantangan hukum masa depan yang semakin canggih.

Selain pengembangan keahlian teknis, acara ini juga diharapkan menjadi ajang untuk memperluas jaringan profesional antarhakim di kawasan Asia Pasifik. Interaksi ini diyakini akan mendorong kerja sama lintas batas di antara yurisdiksi yang berbeda, serta memperkuat hubungan antarnegara di bidang hukum komersial.

Penghargaan dan Harapan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung Indonesia menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon, serta mantan Ketua Mahkamah Agung Singapura James Allshop, atas kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kedua tokoh ini, menurut Syarifuddin, memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat hubungan antara Mahkamah Agung Indonesia dengan lembaga-lembaga peradilan internasional.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Sundaresh Menon, dalam sambutannya menyatakan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan bersejarah yang melibatkan hampir 60 hakim niaga dari 13 negara se Asia Pasifik. Selama empat hari, para peserta akan  saling belajar serta bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam bidang-bidang penting terkait hukum niaga. Menon menekankan bahwa kerja sama ini adalah sebuah kesempatan penting untuk menghadapi tantangan-tantangan baru yang muncul di dunia perdagangan global yang semakin dinamis.

“Saya sangat senang bahwa kita semua ada di sini, dalam upaya bersama untuk mempersiapkan tantangan-tantangan yang kita hadapi bersama,” katanya.


Kegiatan masterclass ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas hakim niaga di kawasan Asia, tetapi juga memperkuat hubungan hakim antarnegara. Diharapkan pula bahwa para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan maksimal, serta menikmati keramahan dan keindahan Indonesia, khususnya Bogor, selama mereka mengikuti kegiatan.

Sebagai penutup, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam suksesnya penyelenggaraan masterclass ini, dan berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin di masa mendatang untuk mendukung kemajuan hukum niaga di kawasan Asia. (azh/RS/photo:Yrz)

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL HADIRI RAPAT POKJA PENANGANAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL HADIRI RAPAT POKJA PENANGANAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Cianjur – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisual, Suharto, S.H., M. Hum, menghadiri Rapat Kelompok Kerja Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan yang berlangsung pada Jumat 6 September 2024 di Hotel Grand Aston Puncak Cianjur.

Diketahui Tim Kecil Kelompok Kerja Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Mahkamah Agung telah menyusun Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang pedoman penanganan tindak pidana di bidang perpajakan,.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial mengatakan, salah satu mandat dari kelompok kerja tersebut adalah mempersiapkan regulasi terkait tindak pidana perpajakan.

Olehnya itu Kelompok Kerja ini mengadakan rapat untuk membahas Rancangan PERMA Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

Suharto berharap melalui rapat ini, kedepan adanya konsistensi putusan dan adanya peningkatan kapasitas para hakim terkait pemahaman tindak pidana pajak.

Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T., PhD dalam rapat tersebut menyampaikan penegakan hukum pidana perpajakan yang berintegritas, kolaboratif, dan berkeadilan sangat mendukung dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara.

Berkaitan dengan hal ini kami tidak bisa bergerak sendiri sehingga perlu membangun hubungan dengan Mahkamah Agung, terutama mengenai pedoman implementasi  lapangan.

Alhamdulillah di tahun 2021 terbitlah SEMA 4 2021 yang memberikan pedoman bagi hakim dalam penanganan perkara tindak pidana dibidang perpajakan, ungkapnya.

Dirjen Pajak bersyukur Mahkamah Agung telah banyak menangkap permasalahan yang masih terjadi dilapangan di dalam rancangan PERMA sebagai langkah untuk memberikan pedoman dan mewujudkan kesepahaman dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan

Pada kesempatan yang sama Ketua Kamar Pembinaan pada Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD mengatakan Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Peraturan Penanganan Perkara Tindak Pidana Perpajakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak dengan cara penegakan hukum yang pasti. Untuk itu diperlukan peraturan Mahkamah Agung tindak pidana perpajakan.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Kamar Pidana pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta para Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:alf,adr).

PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL MONITORING NILAI KINERJA PERENCANAAN PADA SATUAN KERJA

PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL MONITORING NILAI KINERJA PERENCANAAN PADA SATUAN KERJA

Jakarta – Humas : Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 62 Tahun 2023 tanggal 20 Juni 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan berdasarkan pada Keputusan Menteri Keungan RI Nomor 466 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan Serta Evaluasi Kinerja Anggaran Terhadap Perencanaan Anggaran. Bersama ini kami sampaikan Laporan Hasil Monitoring Nilai Kinerja Perencanaan pada Satuan Kerja Triwulan III Tahun Anggaran 2024 dengan Nilai Kinerja Perencanaan Masih 0 (per tanggal 30 September 2024), sebagai berikut:

Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 Laporan Hasil Monitoring.pdf

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024

Jakarta – Humas : Surat Sekretaris Mahkamah Agung Selaku Ketua Panitia Seleksi, Nomor: 33/SEK/PENG.KP1.1.6/IX/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah dalam rangka Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini : 

 Dokumen

 Pengumuman Hasil Seleksi Adm pasca sanggah CPNS MA 2024_sign.pdf

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung berkenaan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 dan memperhatikan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 hal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya akan menyelenggarakan upacara bendera pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 Dokumen

 Upacara Kesaktian Pancasila 2024 (MA)_sign.pdf

 Upacara Kesaktian Pancasila 2024 (DYK)_sign.pdf

 Upacara Kesaktian Pancasila 2024 (pengadilan)_sign_sign.pdf

VERIFIKASI DATA TENAGA NON ASN (HONORER/PPNPN)

VERIFIKASI DATA TENAGA NON ASN (HONORER/PPNPN)

Jakarta – Humas : Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini:

 Dokumen

 Verifikasi Data Tenaga PPNPN_sign.pdf